progresifjaya.id, KAB. BEKASI – Kabupaten Bekasi dalam 4 pekan terakhir masuk zona merah corona di Jawa Barat (Jabar). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan, salah satu penyebab Kabupaten Bekasi SZona merah adalah kasus Covid-19 yang terus terjadi di wilayah industri.
Peningkatan kasus harian di Kabupaten Bekasi terjadi di kisaran angka 20 hingga 100 orang.
“Iya (salah satu penyebab zona merah adalah kasus Covid-19 pada klaster industri),” kata dr Alamsyah kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Dia mengungkapkan, penelusuran jejak atau tracing dilakukan pada kontak erat yang meliputi keluarga, tetangga, hingga rekan kerja. Sampai saat ini, proses tersebut masih berlangsung dan kasus-kasus baru pun ikut ditemukan.
“Update hari ini ada sekitar 1.800 kasus dari 57 perusahaan,” ujarnya.
Angka tersebut hampir separuh total kasus positif yang ada di Kabupaten Bekasi, yakni sebanyak 3.804 orang. Sisanya, penyebaran Covid-19 terjadi pada klaster keluarga dan lain-lain.
“Kalau untuk klaster keluarga tidak terlalu banyak. Dominasinya tetap di klaster industri,” kata dr Alamsyah.
Untuk itu, Pemkab Bekasi terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan dua strategi utama yang diyakini cukup efektif.
“Ada dua hal utama yang kami lakukan yakni pengetatan mobilitas masyarakat lewat PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dan operasi penegakan disiplin,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, zona merah Covid-19 di Jawa Barat masih menyisakan dua wilayah, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon.
“Zona merah sekarang hanya dua, Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon. Mudah-mudahan dengan metode yang terus kita lakukan zona merah bisa nol sama sekali,” ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar di Makodam III Siliwangi Kota Bandung dan disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).
Penulis: Jamin. S
Editor: Hendy