progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang bersama unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kodim 0510/Tigaraksa kembali menggelar Operasi Yustisi.
Kali ini, Operasi Yustisi digelar pada malam hari di tiga (3) titik di wilayah kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/09/2020) malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga titik pelaksanaan Operasi Yustisi yakni di pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, pintu masuk Perum Kota Sutera. Dari 3 titik itu, kata Ade, ditemukan 107 pelanggar.
“Para pelanggar protokol kesehatan rata-rata para remaja, dan kami data juga dan diberikan teguran,” ujar Kapolres.
“Kawasan pelaksanaan Operasi Yustisi kerap dijadikan lokasi para remaja menikmati malam Minggu,” ujarnya.
Ia pun kemudian mendorong, agar para remaja untuk melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.

“Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” terangnya.
Para pelanggar kemudian diberi surat teguran. Selain itu, tambah Kapolres, para pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta tindakan fisik push up.
“Kami harapkan dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting,” pungkasnya.
Sumber: Bidhum Polda Banten
Penulis: Andry Goeha