progresifjaya.id, KAB. BEKASI – Sebanyak 109 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kabupaten Bekasi masuk ke dalam kategori wilayah rawan banjir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan pihak Bawaslu sudah melakukan pemetaan berdasarkan potensi bencana banjir dan musim hujan seperti sekarang.
“Bawaslu sudah melakukan pemetaan melalui indeks kerawanan pemilihan secara lokal yang kita ambil 3 dimensi pemetaannya. Total kurang lebih 109 tps yang kami di indikasikan potensi rawan banjir,” kata Akbar.
Akbar memaparkan, berdasarkan pemetaan ada belasan TPS di Kecamatan Sukakarya, Cibitung, Tambun Utara, dan Tambun Selatan rawan terjadi Banjir.
“Titiknya, Babelan 7 titik, Cabangbungin 4 titik, Cibarusah 1 titik, Cibitung 13 titik, Cikarang pusat 2 titik, Cikarang selatan 2 titik, Karba 3, Kedungwaringin 5 titik, Muara gembong 14 titik, Setu 2 titik, Sukakarya 15 titik, Sukatani 2 titik, Sukawangi 8 titik, Tambun selatan 17 titik, Tambun utara 14 titik, Tarumajaya 10 titik,” paparnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Bawaslu telah melakukan himbauan kepada sejumlah petugas KPPS guna melakukan persiapan menghadapi datangnya bencana banjir.
“Sejauh ini kita sudah memberikan imbauan sebagai langkah persiapan sekaligus mitigasi pelaksanaan pembuatan TPS oleh para KPPS,” tutupnya. (Jamins)