progresifjaya.id, JAKARTA – Tiga Pilar wilayah Mangga Dua Selatan terus melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan sesuai Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat.
Operasi tersebut diikuti oleh personel Satpol PP dipimpin Babay, Babinsa Kelurahan Mangga Dua anggota Koramil 02/SB, Kodim 0501/JP BS, Sertu Marbun dan pasukan BKO Kodim 0501/JP BS, Serda Pahrur Roji.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas mendapati sebanyak 11 orang warga masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker.
Tujuh dari 11 orang diantaranya dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan, dan empat orang lainnya mendapat sanksi berupa tegoran.
Selain operasi tertib masker, aparat tiga pilar juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan cara mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari keramaian.
Sumber: Pendim 0501/JP BS
Editor: Benz