progresifjaya.id, JAKARTA – Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, menyediakan 14 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Senin, (27/5).
Layanan Samsat Keliling (Samling) yang disediakan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berikut ini adalah 14 lokasi layanan Samling di Jadetabek sebagaimana diunggah akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur jam 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Sami dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.
- Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh, Ciledug, jam 09.00-12.00 WIB.
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB.
- Cikarang di Pasar Bersih Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB.
- Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung, 08.00-12.00 WIB.
- Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere jam 08.00-12.00 WIB.
Untuk bisa memanfaatkam layanan di Samling, pemohon wajib pajak harus membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Pemohon wajib pajak juga tidak punya tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. (Bembo)