progrefjaya.id, KAB TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Atria, Jalan Gading Serpong Boulevar, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/5/24) malam.
Sebanyak 145 orang anggota PPK akan bertugas di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sedangkan 5 anggota PPK diantaranya dari Kecamatan Rajeg, yakni Muhamad Taufik Harahap, Mochammad Rohili, Muhamad Mukhlis Solahudin, Muhamad Ferdiawan Hasanah dan Saeful Hidayat.
Proses pelantikan PPK yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar didampingi empat komisioner yakni Badri Tamam, Dedi Irawan, Endi Rohendi Biaro, Shandy Akbar Kelana, dan Komisioner KPU Banten Muhamad Ali Zaenal Abidin.
Selain itu, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan stakeholder lainnya.
Dalam Sambutannya, Umar berpesan kepada PPK yang telah dilantik untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, baik undang-undang Pilkada, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Dan yang terpenting berpegang teguh pada kode etik penyelenggara pemilu,” ucap Umar.
Selain itu, anggota PPK juga diminta menjaga integritas, profesionalitas, indepedensi serta marwah lembaga penyelenggara Pilkada.
Kemudian personel PPK juga diminta tetap solid, berprinsip kolektif kolegial dan membangun komunikasi dengan stakeholder.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan Rajeg (PPK) Muhammad Taufik mengatakan, setelah pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota PPK se-Kabupaten Tangerang, kami akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tugas Kami ini merupakan amanah yang memang harus dipertanggungjawabkan. Tentunya bukan hanya di dunia saja namun pastinya di akhirat kelak,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Muhamad Rohili juga menambahkan, setelah pelantikan ini, kami akan langsung mendapatkan bimbingan teknis dari KPU Kabupaten Tangerang.
“Kami juga harus menyusun perangkat kerja, diantaranya jajaran sekretariat, merekrut anggota PPS dan melakukan supervisi terhadap rekrutmen Pantarlih serta verifikasi faktual,” pungkasnya.
Penulis: Dry Goeha