Saturday, April 19, 2025
BerandaHukum & Kriminal23 Karyawan Terkena Covid - 19, KPK Lockdown Tiga Hari

23 Karyawan Terkena Covid – 19, KPK Lockdown Tiga Hari

progresifjaya.id, JAKARTA – Lantaran 23 pegawai dan 1 tahanan terpapar covid – 19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lockdown sementara. “Dari pemeriksaan terahir diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK dan satu tahanan terkena covid 19,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri melanjutkan pada ahirnya KPK mengambil kebijakan bekerja dirumah  untuk seluruh pegawai yang dimulai sejak 31 Agustus 2020 hingga 2 September 2020.

Menurut dia selama masa lockdown itu , akan dilakukan penyemprotan disinfektan keseluruh area gedung, baik gedung merah putih Cavling C 1 maupun Pomdam Jaya Guntur.

Ali menjelaskan pada ahirnya pegawai kembali bekerja seperti biasa pada tanggal 3 September 2020 dengan sistem kehadiran fisik proporsi 50  persen BDR dan 50 persen BDK.

Ali menyebutkan sejak merebaknya covid 19 ini pihaknya telah melakukan langkah antisipasi antara lain beberapa kali melakukan rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang positif terkena covid 19. 

Saat ini KPK dalam pengawasan bagian kesehatan di lingkungan masing masing.

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer