Tuesday, April 22, 2025
BerandaHukum & Kriminal29 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan dan Pengrusakan Polsek Ciracas

29 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan dan Pengrusakan Polsek Ciracas

progresifjaya.id, JAKARTA – Saat ini pihak TNI Angkatan Darat (TNI AD) telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan puluhan anggota prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas pada hari Sabtu lalu.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijonarko mengatakan pelaku melakukan pengrusakan sebagai upaya pembalasan dari informasi yang dialami salah seorang prajurit TNI AD Prada MI.

“Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan Prada MI, meskipun kenyataan hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong,” ungkap Dodik dalam jumpa pers belum lama ini.

Tak cuma itu, para pelaku juga merasa tidak puas dan tak percaya dengan keterangan Polsek Ciracas yang menyebut bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Disamping itu, perusakan yang dilakukan para pelaku juga karena motif jiwa korsa terhadap peristiwa yang menimpa Prada MI.

“Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang diantara mereka,” ujar Dodik menambahkan.

Dalam pemeriksaan sementara hingga berita ini dibuat, sebanyak 29 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Sebanyak 21 prajurit masih dalam pemeriksaan lanjutan dan seorang prajurit lainnya telah dikembalikan karena statusnya hanya saksi.

Sementara Prada MI saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya akibat kecelakaan tunggal yang dialaminya.

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer