Friday, April 25, 2025
BerandaTNI/Polri34 Warga Terjaring OTM di Jln Stasiun Angke, Jakbar

34 Warga Terjaring OTM di Jln Stasiun Angke, Jakbar

progresifjaya.id, JAKARTA – Sebanyak 34 warga terjaring razia masker di Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Kamis (27/8/2020) pagi.

Mereka yang terjaring terkena sanksi sosial berupa sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Lurah Kelurahan Jembatan Lima, Jhoni Palar memaparkan bahwa kegiatan operasi tertib masker (OTM) dilaksanakan sesuai Pergub DKI No.79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya penegakan dan pengendalian COVID-19.

Kegiatan ini juga diatur dalam Pergub No.80 tahun 2020 tentang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Operasi Tertib Masker yang berlangsung di Jalan Stasiun Angke melibatkan tim gabungan anggota satpol PP Kecamatan Tambora dan unsur tiga pilar.

“Kami menyasar para pengguna jalan yang tidak memakai masker,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas satpol PP berhasil menjaring 34 warga yang tidak memakai masker.

Dari jumlah tersebut, 27 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial, sedangkan 7 pelanggar terkena sanksi denda administrasi.

Lurah Jembatan Lima menambahkan, umumnya mereka yang melanggar adalah warga pengguna moda transportasi massal. Sanksi sosial ini diterapkan agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. (Benz)

Artikel Terkait

Berita Populer