Rabu, Maret 22, 2023
BerandaHukum & Kriminal5 Pasangan Bukan Suami Istri 3 di Antaranya Pelajar Terciduk Polisi di...

5 Pasangan Bukan Suami Istri 3 di Antaranya Pelajar Terciduk Polisi di Kamar Kost

progresifjaya.id, INDRAMAYU – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terciduk polisi sedang berduaan dalam kamar kost yang disewakan per jam di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Indramayu pada Sabtu (28/1/12023).

Diketahui, dari lima pasangan tersebut terdapat tiga orang diantaranya masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Karangampel untuk dilakukan pendataan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel Kompol Eko Susilo mengatakan, diamankannya lima pasangan tersebut bersamaan dengan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) prostitusi dengan  sasaran tempat kost.

“Di saat melakukan kegiatan itu, polisi menerima laporan warga yang menyatakan di tempat kos milik HU, di Blok Sukamulya, Desa Benda, Kecamatan Karangampel sering didatangi para muda mudi,” ujar Kompol Eko Susilo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Mendapati laporan tersebut, tak menunggu lama pihaknya bergerak hingga berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kost.

Eko juga menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh menyatakan jika kamar kosan tersebut diketahui merupakan kosan yang disewakan per jam oleh pemiliknya. Bahkan, kosan itu biasa digunakan untuk kencan singkat atau short time.

Dari tempat kost, kelima pasangan dibawa ke Polsek Karangampel untuk didata identitas dari masing-masing pasangan tersebut. Dan khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar pihaknya pun memanggil orang tuanya ke kantor polisi.

Dihadapan orang tua, kelima pasangan itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Pihaknya juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spiritual kepada mereka.

Eko berjanji akan terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kost juga tempat-tempat yang meresahkan masyarakat.

Hal ini dilakukan dengan harapan, penyakit masyarakat seperti prostitusi tidak kembali terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel, Polres Indramayu. (Eka)

Artikel Terkait

Berita Populer

komentar terbaru