progresifjaya.id, JAKARTA – Ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pol PP melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Zona Merah Covid-19 yang tersebar di lima titik di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (11/6).
Kelima titik Zona Merah itu, antara lain di Kelurahan Krendang terdiri dari wilayah RW. 01, dan RW.06, serta tiga RW di Kelurahan Jembatan Besi yakni wilayah RW.10, 07, dan RW.01.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol.Yulius Audie Sony Latuheru, saat memipin Apel Tiga Pilar Jakarta Barat yang juga dihadiri langsung Dandim 0503/ JB, Kol. Kav, Valian Wicaksono serta Wakil Walikota Jakarta Barat, Muhammad Zen, SH, M.Si dalam rangkaian kegiatan Penyemprotan Disinfektan Zona Merah yang berlangsung di Kawasan Kalijodo, Tambora, menuturkan, bahwa langkah dan kegiatan merupakan tanggung jawab serta bukti rasa kasih sayang pemerintah terhadap warga masyarakat terlebih di tengah masa pandemi Covid 19.
“Kita selaku aparat memiliki tanggung jawab serta rasa kasih sayang dengan tulus membantu atas apa yang sedang dirasakan saudara-saudara di kawasan zona merah Covid-19 saat ini. Kami tidak akan diam, dan tidak mau warga masyarakat jadi korban virus berbahaya. Kami inginkan warga masyarakat sehat dari berbagai aspek termasuk masalah keamanan dan ketertiban,” tuturnya
Di sisi lain, Kapolres juga menuturkan, bahwa kegiatan penanggulan, pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya sebatas lewat penyemprotan disinfektan.
“Kami juga melakukan berbagai cara diantara lewat edukasi kepada warga masyarakat sekitar, untuk membiasakan hidup sehat, menjaga kebersihan, dan ketertiban lingkungan termasuk melakukan pengawasan rutin di berbagai titik wilayah,” tandasnya.
Penulis/Editor : Asep Sopyan