progresifjaya.id, CIANJUR – Sebanyak 50 kepala desa (Kades) mendatangi Pendopo Bupati Kabupaten Cianjur untuk menerima SK perpanjangan jabatan. SK Perpanjangan jabatan diberikan langsung oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman di Aula Pendopo Bupati Cianjur kabupaten Cianjur, Jum’at (07/06/2024).
Bupati Cianjur menyampaikan bahwa puluhan kepala desa telah menerima SK perpanjangan jabatan, yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun, karena sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Pemberian SK perpanjangan jabatan kepala desa untuk Kabupaten Cianjur hari ini sudah tahap ke-2 dan Insya Allah minggu depan tahap ke-3, mudah-mudahan di bulan ini bisa selesai 354 desa,” ujarnya.
Adapun menurut H. Herman, penyerahan SK ini dilakukan kecuali yang desanya kosong itu tidak diperpanjang oleh pejabat desa dari kecamatan. Ia pun berpesan, agar menjaga kondusifitas dan ketahanan pangan dioptimalkan.
“Jaga dan titip kondusifitas, apalagi sekarang mau pemilukada terutama adalah ketahanan pangan. Di desa itu ada anggaran ketahanan pangan, maksimalkan, optimalkan dan manfaatkan untuk belanja sesuai dengan potensinya masing-masing. Saya ingin ketahanan ini optimal dan bisa meningkatkan perekonomian khususnya di wilayah masing-masing,” tambahnya. (Firman Muliadi)