Thursday, May 15, 2025
BerandaMegapolitan59 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Johar Baru

59 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Johar Baru

progresifjaya.id, JAKARTA – Petugas Satpol PP Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, setiap hari menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Johar Baru, Jalan Johar Baru Utara, Selasa (8/9).

Kegiatan Operasi Tibmask ini melibatkan 20 anggota dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru Rojikin SE., yang terjun langsung untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin SE., menuturkan, Operasi Tertib Masker rutin kami lakukan saat pagi dan sore hari di 4 wilayah berbeda setiap kelurahan untuk pengawasan dan penindakan bagi warga yang tidak memakai masker.

Ia mengimbau di masa pandemi covid-19 warga yang punya aktifitas di luar rumah harus mendisiplinkan diri untuk menggunakan masker. “Bilamana tidak memakai masker akan kami berikan sanksi sosial serta sanksi administrasi atau denda,” katanya.

Lebih lanjut Rojikin SE., menyampaikan, sore ini 59 pelanggar, 57 orang dikenakan sanksi sosial berupa menyapu di lokasi umum dan 2 orang dikenakan denda sebesar 500 ribu rupiah.

Operasi Tertib Masker bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kami berharap warga Johar Baru dan sekitarnya dapat mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan. Dengan 3M, apa yang disampaikan Pak Walikota Jakarta Pusat, ‘MaskerMu adalah VaksinMu’,” tandasnya.

Penulis: Fari. K

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer