Sunday, December 8, 2024
BerandaHukum & KriminalAda Jenderal Bintang Empat Kawal Sidang Perdana Sunda Empire di PN Bandung

Ada Jenderal Bintang Empat Kawal Sidang Perdana Sunda Empire di PN Bandung

progresifjaya.id, BANDUNG – Sidang perdana kasus Sunda Empire yang menghadirkan petinggi kerajaan tersebut, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ageng Rangga ternyata tak luput dari pengawalan eksklusif mereka.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung pada Kamis (18/6/2020), ketiga petinggi tersebut dikawal Jenderal bintang empat Kerajaan Sunda Empire, Daden Denisuara.

Jenderal Daden mengungkapkan, pihaknya turut mengawal persidangan para petinggi Sunda Empire sebagai rasa hormat terhadap mereka.

“Iya, hari ini kami mengawal sidang perdana, dari Ibu Ratu (Raden Ratna Ningrum), petinggi kami Nasri Bank dan Rangga,” ungkap Daden saat ditemui di PN Kelas 1A Bandung Jalan LRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).

“Kita akan menghadapi sidang perdana, kita akan mendengarkan apa yang nanti akan didakwakaan,” lanjut Daden menambahkan.

Daden mengungkapkan hingga saat ini, aktifitas di Sunda Empire masih terus berjalan. Komunikasi masih terus dilakukan oleh setiap anggota.

“Kita keluarga Sunda, mempunyai tatanan dan harus ada ikatan. Kita masih ada, masih eksis. Cuma dalam kondisi pandemi corona seperti ini kita menghargai, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, kita pertemuan melalui online saja,” katanya.

Jenderal Bintang Empat Kerajaan Sunda Empire, Daden Deniswara. (Suara.com/Emi La Palau)

Daden mengungkapkan Sunda Empire merupakan organisasi yang berbasis kekeluargaan, sehingga diikat oleh rasa kekeluargaan. Di Bandung sendiri sampai hari ini masih ada 210 orang dan dia mengklaim, juga masih ada 25 persen anggota Sunda Empire dari penduduk dunia.

“Organisasi kita jenisnya kekeluargaan, artinya keluarga ini yang tetap kita ikat, di Bandung sebetulnya hanya membutuhkan 210 orang, seluruh dunia ada 25 persen anggota dari penduduk dunia,” kata Daden.

Pihaknya beharap persidangan berjalan dengan lancar dan dilakukan.

“Sidang ini sebagai penyempurnaan, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Daden.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua T Benny Eko Supriyadi, dan didampingi anggota hakim Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja dengan nomor perkara 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG.

Sumber: suara.com

Editor: Saiful

Artikel Terkait

Berita Populer