Monday, September 16, 2024
BerandaBerita UtamaAda Sinyal Politik di Balik Penugasan Jokowi kepada Prabowo Subianto

Ada Sinyal Politik di Balik Penugasan Jokowi kepada Prabowo Subianto

progresifjaya.id, JAKARTA – Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy Satyo Purwanto menangkap sinyal politik yang kuat, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk memimpin pengembangan lumbung pangan nasional.

Menurut Satyo, Prabowo menjelma sebagai menteri terpenting di Kabinet Indonesia Maju. Prabowo setia mendampingi Jokowi pada saat pemerintah menuai kritik publik terkait penanganan pandemi corona.

“Sinyal politik bahwa Prabowo kini adalah salah satu menteri utama dan kesediaannya menjadi die hard-nya Jokowi, di tengah merosotnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akibat penanganan COVID-19 dan dampaknya yang morat-marit,” ucap Satyo dalam pesan singkatnya dilansir fajar.co.id, Selasa (14/7).

Terkait penugasan Prabowo mengurusi pangan, Satyo tidak mempermasalahkannya. Walaupun beberapa pihak menilai penugasan itu menyalahi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Prabowo sebagai Menhan.

Pasalnya, ujar dia, Indonesia tengah menghadapi peristiwa luar biasa. Pandemi COVID-19 melumpuhkan negara, sehingga semua elemen perlu berperan membantu pemerintah dalam hal apa pun.

“Ya, meskipun terjadi pergesaran terkait tupoksi Menhan, bisa dikecualikan dengan pertimbangan program food estate kategorinya adalah program strategis nasional akibat pandemi COVID-19, sehingga extraordinary bila meminjam istilah Jokowi. Maka menjadi wajar job ini diserahkan ke Prabowo karena terkait pertahanan dan ketahanan pangan,” tegas Satyo.

Ancaman Nirmiliter

Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut program food estate yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ini demi memperkuat ketahanan pangan dan cadangan logistik strategis di masa yang akan datang untuk pertahanan negara yang lebih kuat.

Dahnil menjelaskan, penunjukan Kementerian Pertahanan sebagai leading sector program tersebut juga tak menyalahi aturan atau bahkan menyerobot lahan kerja kementerian lain, misalnya Kementerian Pertanian.

Kata dia, perspektif yang digunakan untuk menunjuk Kementerian Pertahanan sebagai leading sector pengembangan food estate di Kalimantan Tengah juga berdasarkan Undang Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

“Di pasal 6 Undang-undang tersebut berbunyi begini, pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa serta menanggulangi setiap ancaman,” kata Dahnil.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, ancaman terhadap pertahanan negara ini, kata Dahnil, juga ada yang termasik dalam ancaman nirmiliter yang bisa saja terjadi di masa depan. Misalnya krisis pangan karena ada pandemi atau karena adanya krisis lain yang memang perlu diantisipasi dan perlu ditangkal.

“Nah salah satu upaya oleh negara itu adalah mempersiapkan food estate di Kalimantan Tengah,” kata dia.

Food estate di Kalimantan Tengah ini kata Dahnil berfungsi sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara. Food estate disebut sebagai cadangan logistik pertahanan negara juga bukan tanpa alasan.

“Jadi tidak ada yang tumpang tindih dalam penunjukan Kementerian Pertahanan sebagai leading sector. Ini terkait dengan koordinasi yang rapi, koordinasi yang baik agar food estate di Kalimantan Tengah itu dapat menjadi cadangan logistik strategis,” kata dia.

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer