progresifjaya.id, JAKARTA – Advokat membuka sayembara untuk berburu dan menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan.
Sayembara berupa pengumpulan informasi dan menangkap terpidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantanĀ Anchor Pembaca Berita English News ServiceĀ di Metro TV, Dalton Ichiro Tanonaka itu, dilakukan oleh Advokat Senior Hartono Tanuwidjaja.
Alasan Hartono membuat sayembara itu, dikarenakan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tak kunjung menangkap dan mengeksekusi terpidana kasus penipuan dan penggelapan bernama Dalton Ichiro Tanonaka itu.
Jadi, menurut Hartono, sayembara ini dilakukannya, bukan untuk meledek Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) yang tiba-tiba mengumumkan telah meringkus dan menangkap buronan kasus pemerasan terhadap Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Surbakti, yakni mantan Direktur Utama Transjakarta, Donny Andy Sarmedi Saragih alias Donny Saragih, pada Jumat malam (04/09/2020).
Hartono menjelaskan, mantanĀ Anchor Pembaca Berita English News ServiceĀ di Metro TV, Dalton Ichiro Tanonaka telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seseorang berinisial HPR, yang menjadi pelapor dalam kasus ini.
Jumlah uang yang ditipu dan digelapkan oleh Dalton Ichiro Tanonaka sebesar 500 Ribu Dolar Amerika atau sekitar Rp 6,5 miliar.
āKami menduga ada praktik tidak terpuji di balik semua ini. Sehingga klien kami sangat dirugikan akibat ulah Dalton,ā kata Hartono.
Hartono melanjutkan, hingga kini, terpidana 3 tahun penjara yang telah terbukti bersalah melakukan kasus penipuan itu belum juga dieksekusi oleh Jaksa.
Padahal, katanya, kejaksaan telah memiliki alat canggih yang dapat melacak keberadaan seseorang, yang setara dengan alat pelacak yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, sampai hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) belum juga berhasil menemukan keberadaan Dalton Ichiro Tanonaka.
āKejaksaan sudah punya alat sadap canggih seperti milik KPK. Tetapi mengapa seolah kejaksaanĀ mati suriĀ mengungkap jejak Dalton,ā ujar Hartono.
Untuk itu, ia membuka sayembara bagi orang yang mampu mendapatkan informasi gambar penangkapan terpidana penipuan dan penggelapan, yakni mantanĀ Anchor Pembaca Berita English News ServiceĀ di Metro TV, Dalton Ichiro Tanonaka.
Hadiah yang diberikan bagi yang berhasil mendapatkan gambar penangkapan terpidana tersebut sebesar Rp 50 juta beserta hadiah tambahan lainnya.
āKami telah menyediakan uang tunai sebesar Rp 50 juta plus hadiah tambahan bagi orang pertama yang bisa mendapatkan foto Dalton saat penangkapan dan penahanannya,ā pungkas Hartono.
Penulis: Arfandi Tanjung
Editor: Zulkarnain
Advokat Buka Sayembara Tangkap Buronan Dalton Ichiro Tanonaka
Artikel Terkait