progresifjaya.id, KOTA CIREBON – Marak pemberitaan mengenai adanya dugaan penganiayaan anak dengan menempelkan wajah ke knalpot motor yang terjadi di Blok Tumaritis, Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh NO (16) kepada GP (9) beberapa hari yang lalu.
“Dugaan penganiayaan terhadap anak, pihaknya tengah memanggil terduga pelaku dan keluarga korban, juga memeriksa beberapa saksi,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar saat konferensi pers di Mako Polres Ciko, Rabu (20/10/2021) jam 15.30 wib.
Menurut Fahri, “Dari pihak terduga pelaku ada 3 orang yang kami periksa, lalu kami juga mengumpulkan keterangan dari saksi. Ayah korban juga kami mintai keterangan”.
Lanjut Kapolres Ciko menyatakan, baik pelaku maupun korban masih dibawah umur.
Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan praduga tidak bersalah. Sambil terus melakukan pengembangan dan memastikan alat bukti terpenuhi.
“Karena ini semuanya anak-anak. Oleh karena itu, kita menggunakan unsur kehati-hatian. Jangan sampai nanti tindakan kepolisian bisa mengganggu psikis mereka,” ujar alumni Akpol 2002 ini.
Di sisi lain, Fahri mengungkapkan, sampai saat ini dari keterangan saksi yang kami peroleh belum ada yang secara langsung melihat peristiwa kekerasan tersebut.
Bahkan, salah satu saksi mengatakan saat kejadian terduga pelaku tengah main bola.
“Karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung penganiayan tersebut. Oleh karena itu, penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya.
Penulis: Slamet/Syafii