progresifjaya.id, LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari, ST., MM., menyampaikan, protokol kesehatan wajib dilakukan bagi keluarga yang menggelar hajatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta meminta ijin ke polisi dengan melampirkan rekomendasi dari kecamatan.
“Ini adalah dalam rangka untuk mempertahankan zona hijau Kabupaten Lampung Timur dari penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Zaiful saat Rapat Pembahasan Tuntutan Pelaku Seni dan Hiburan di Aula Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Selasa (4/8/2020).
Pada rapat yang dihadiri oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan, S.IK, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Djohan Arief, Kajari Lampung Timur Ariyana Juliastuty, SH, MH, Asisten 1 Syahmin Shaleh, perwakilan pekerja seni dan hiburan Yahya dan Herman serta perwakilan Pokdarwis Kabupaten Lampung Timur ini, Bupati Lamtim mengingatkan, dalam menghadapi new normal harus lebih berhati-hati dengan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.
“Terima kasih kepada pelaku seni dan hiburan yang pada hari Rabu Tanggal 29 Juli 2020 melaksanakan unjuk rasa secara damai. Saya harap suasana hangat seperti ini dapat dipertahankan mengingat saat ini sedang berjalan tahapan pilkada,” pungkasnya.

Sementara Dandim 0429/Lamtim mengatakan, ke depan pemda harus segera membuat standar protokol kesehatan (prokes) agar kami (TNI/Polri) yang di lapangan ada pedoman untuk melakukan pengawasan. “Jangan sampai kebijakan ini dicabut hanya gara-gara kita lengah,” katanya.
Kapolres Lampung Timur AKBP. Wawan Setiawan, S.IK., menambahkan, sebelum izin ke kepolisian harus ada izin dari gugus tugas. Penyelenggara hajatan harus menyiapkan masker untuk mengantisipasi tamu undangan yang tidak menggunakan masker, sedangkan izin yang kami berikan berdasarkan catatan jumlah dan waktu hanya siang saja.
“Mohon kepada pekerja seni harus mematuhi peraturan protokol kesehatan,” imbuh Kapolres.
Perwakilan pekerja seni menuturkan, aksi damai yang kami laksanakan murni untuk menyampaikan aspirasi tidak ada unsur politik.
“Selanjutnya kami mewakili seluruh pekerja seni mengucapkan terima kasih dengan kelonggaran atau diperbolehkan lagi kami beraktifitas, yang tentunya kami akan selalu siap untuk mempedomani protokol kesehatan,” ucap Yahya.
Untuk diketahui bahwa kesimpulan hasil rapat adalah Bupati Lamtim dan Ketua Gugus Tugas berkenan membuka aktifitas pekerja seni tetapi berdasarkan protokol kesehatan dengan standar operasional yang berlaku.
Penulis: Ansori-Tarmuji
Editor: Hendy