Tuesday, May 20, 2025
BerandaHukum & KriminalAktor Jonathan Frizzy Akhirnya Ditangkap, Diduga Terlibat Penggunaan Cairan Obat Keras Rokok...

Aktor Jonathan Frizzy Akhirnya Ditangkap, Diduga Terlibat Penggunaan Cairan Obat Keras Rokok Elektrik Vape

progresifjaya.id, JAKARTA – Aktor Jonathan Frizzy (43) akhirnya ditangkap polisi Polres Bandara Soekarno Hatta, setelah ditetapkan jadi tersangka. Pesinetron ganteng yang akrab dengan sapaan Ijonk itu dibawa penyidik dari rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus cairan vape yang mengandung obat keras etimodate.

“Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5).

Tersangka Jonathan Frizzy dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Mantan suami Dhena Devanka dikenakan UU Kesehatan dan pidana turut serta.

“Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana,” terang Ade Ary.

“Ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah,” jelasnya.

Jonathan Frizzy yang terseret dalam kasus cairan vape mengandung obat keras zat etomidate itu, sebelumnya mangkir atas  pemanggilan ke 2 untuk diperiksa kembali dengan alasan sakit.

Memang betul, Jonathan menderita sakit dan  harus menjalani pemulihan selama lima hari usai operasi. Dan setelah pulih, pemain sinetron yang dekat dengan Ririn Dwiriyanti itu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijemput dari rumahnya di Pesanggrahan, Bintaro.

“Betul (seharusnya diperiksa pekan depan) karena kemarin kan operasi, hari Selasa kemarin. Itu dari rumah sakitnya minimal 5 hari recovery-nya, pemulihannya,” kata Kasat Narkoba Soetta AKP Michael Tandayu, tempo hari.

Tersangka terseret bersama dengan tiga tersangka lainnya, yaitu pria BTR dan EDS serta seorang wanita ER, yang sebelumnya sudah ditangkap. Ketiganya diciduk di Bandara Soekarno Hatta lantaran membawa cairan vape yang mengandung obat keras jenis etimodate dari luar negeri. Dari pengakuan merekalah, Jonathan Frizzy diketahui ikut terlibat dalam kepemilikan obat keras tersebut.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer