progresifjaya.id, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 296 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa beberapa elemen masyarakat yang menolak revisi UU Penyiaran di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (27/5).
Personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait lainnya itu akan disebar ke sejumlah titik di sekitar gedung DPR/DPD/MPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pernyataan resminya mengatakan, dalam pengamanan ini sejumlah personel juga sudah disiapkan untuk mencegah aksi massa masuk ke gedung DPR/MPR RI.
Sementara untuk skema rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI masih bersifat situasional.
“Skema rekayasa arus lalu lintas sudah kita siapkan tapi situasional. Baru diberlakukan melihat dari perkembangan dinamika situasi di lapangan,” kata Kapolres Susatyo.
“Jumlah massanya sekitar 200 orang. Kita lihat nanti jumlah massanya. Bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan,” tambahnya.
Selanjutnya, Kapolres Susatyo juga kembali mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan agar selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi dan pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Dia juga menyatakan semua personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata.
“Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata. Semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah). Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka umum dengan humanis dan profesional,” Kapolres Susatyo menegaskan.
Kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator juga diimbaunya untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI,” tutup Kapolres Susatyo dalam pernyataannya. (Bembo)