progresifjaya.id, DEPOK – Pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Depok membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengambil langkah menjaga kesehatan dan keselamatan protokol kesehatan dalam pencoblosan di Pilkada Depok 9 Desember 2020. Salah satu upayanya dengan menambah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Depok sebanyak 598 TPS.
Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengatakan, sebelumnya terdapat 3.417 TPS di Kota Depok dan kini akan ditambah menjadi 4.015 sehingga tercatat penambahan 598 TPS atau sebanyak 17,5 persen.
Nana menuturkan, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Nantinya panitia pemungutan suara akan menjalani rapid test terlebih dahulu. Setelah itu, lokasi yang akan dijadikan TPS akan disemprotkan disinfektan, masyarakat yang memilih tetap menggunakan masker.
“Kami akan melakukan pengecekan suhu tubuh. Kemudian tinta sebagai bukti telah memilih tidak dicelupkan namun diteteskan,” ujar Nana di Depok, Jawa Barat, Senin (28/9/2020).
Nana menjelaskan, satu TPS maksimal digunakan untuk 500 orang pemilih. Tidak hanya itu, lanjut Nana, akan ada dua TPS di Rutan Cilodong yang akan disiapkan.
“Kami mohon doanya agar bisa melaksanakan tugas Pilkada Depok dengan sebaik-baiknya,”kata Nana.
Sebagai bukti keseriusan KPU Depok dalam menggelar Pilkada Depok yang aman dan bebas Covid-19, segenap elemen KPU Depok baik pimpinan, anggota hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat KPU Depok telah melaksanakan tes Swab PCR.
“Alhamdulillah hasilnya kami negatif semua. Kami berharap ini terus stabil hingga nanti pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember mendatang,”papar Nana.
Penulis: Agus Tanjung
Editor; Hendy
Ambil Langkah Jaga Kesehatan, KPU Depok Tambah 598 TPS
Artikel Terkait