Tuesday, December 3, 2024
BerandaPolitikAndi Arief Menangis Melihat Aktivis KAMI Diborgol di Muka Publik

Andi Arief Menangis Melihat Aktivis KAMI Diborgol di Muka Publik

progresifjaya.id, JAKARTA – Sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap dan dipertontonkan dengan tangan diborgol pihak Mabes Polri mendapat banyak kecaman dan kritikan dari berbagai tokoh di Tanah Air.

Karena seharusnya dalam kontek kasus mereka yang terkait aksi demo UU Cipta Kerja tidak pantas diberlakukan seperti itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie menyebut, mereka ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan.

Jimly mengatakan, sebagai pengayom masyarakat, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. “Carilah orang jahat, bukan orang salah atau sekedar salah,” ucapnya.

Dalam pernyataan Ketua Ikatan Cendikia Muslim Indonesia (ICMI) di media sosial disertai dengan tautan link berita berjudul Inisiator KAMI Diborgol Saat Ikut Jumpa Pers, Gde, Siriana. Ini penghinaan Terhadap Demokrasi.

Hati politikus Andi Arief yang juga mantan aktivis 98 remuk redam melihat Syahganda dan Jumhur dipertontonkan ke publik seperti penjahat.

Andi Arief mengingatkan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ikut berkontribusi pada perjuangan reformasi.

“Saya sedih dan menangis melihat Syahganda dan Jumhur dan kawan kawan dipertontonkan di muka umum seperti teroris. Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi. UU ITE tidak bisa diperlakukan begitu. Bahkan untuk kasusnya juga tidak bisa disangkakan,” kata Andi Arief.

Sementara itu dakam konferensi pers, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan peran keempat aktivis KAMI Medan ini memprovokasi masyarakat sehingga terjadi aksi anarki menentang pengesahan UU Cipta Kerja di Medan.

Empat tersangka itu adalah KA, J, NZ dan WRP.

“KA adalah admin WAG KAMI Medan,” kata Argo di kantor Mabes Polri.

Argo menyebutkan di WAG tersebut ditemukan konten foto kantor DPR RI disertai dengan tulisan “dijamin komplit kantor sarang maling dan setan”.

Tersangka KA juga menulis kalimat “mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi”.

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer