progresifjaya.id, TANGERANG – Warga Banten tampaknya iri dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi yang menghapus pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai 4 tahun ke belakang. Artinya tunggakan pajak dari tahun 2021 diputihkan dan pemilik kendaraan hanya membayar setahun saja tanpa dikenakan denda di tahun 2025 ini.
Kebijakan Demul, demikian sapaan Gubernur Jabar ini sangat membantu masyarakat penunggak pajak. Oleh karena ini, warga Banten minta kepada gubernurnya Andra Sony mengikuti kebijakan koleganya Demul yang juga berasal dari Partai Gerindra.
“Coba di Banten juga ada kebijakan pemutihan PKB, pasti rakyat yang punya mobil atau motor pajaknya nunggak beberapa tahun bisa membayar setahun aja. Ini sungguh meringankan beban pemilik kendaraan,” demikian rangkuman komentar di media sosial yang dikutip, Kamis (20/3).
“Program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan atau pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat itu sungguh ide brilian Demul yang tahu rakyatnya susah dan tidak mampu membayar PKB tertunggak,” ujar Yuri Budiman (60) warga perumahan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang.
Kepekaan Demul kepada rakyatnya harus diikuti Gubernur Banten Andra Sony.
“Kita tahu, pemilik kendaraan yang menunggak PKB nya rata-rata tidak mampu. Biasanya memiliki kendaraan tua usia 5 sampai 10 tahun. Mereka bukannya sengaja nggak mau membayar pajak, tapi kebutuhan sandang pangan terus naik tajam, sehingga mau tidak mau mereka menunda membayar PKB-nya,” timpal Ny Ruby, warga Perumahan Lopang Indah, Kota Serang.
Warga yang tinggal Provinsi Banten rata-rata memiliki kendaraan, paling banter sepeda motor. Dalam satu keluarga minimal ada satu kendaraan motor maupun mobil untuk digunakan sebagai transportasi pribadi jarak dekat menuju tempat usaha atau kerja mereka. Di samping biayanya murah, juga praktis tidak turun naik bila menggunakan transportasi umum, seperti angkot, bus way atau kereta listrik MRT.
PKB tahun ini sepertinya naik sampai 30 persen. Bagi penunggaknya bahkan dikenakan denda sampe 20 persen dari pokok pajak setahunnya. Makanya makin lama tunggakan pajak kendaraan mereka, makin menumpuk.
“Ini sangat memberatkan. Makanya kita iri sama warga Jawa Barat, gubernurnya sangat mengerti kesulitan rakyatnya,” kata Asep Parman (43), warga Anyer Pandeglang.
Sementara itu pemutihan PKB di Jawa Barat yang dimulai Kamis (20/3) disambut antusias pemilik kendaraan yang pajaknya tertunggak. Mereka ramai-ramai ‘menyerbu’ kantor atau gerai Samsat di berbagai daerah Jabar.
Respons positif masyarakat itu membuat lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini. Dalam waktu satu jam pertama, total pajak yang terkumpul dari seluruh Samsat di Jawa Barat telah mencapai Rp 2,5 miliar.
Jumlah ini terus meningkat, dan hingga pukul 10.00 WIB, total pajak yang berhasil dikumpulkan diperkirakan sudah mencapai Rp 10 miliar.
“Perkiraan sampai jam 10.00 ini sudah Rp 10 miliar,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Demul menjelaskan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak dapat langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. Ia juga mengajak warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Ayo datang ke Kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.
Program penghapusan biaya tunggakan pajak ini sebelumnya dijadwalkan mulai 11 April, tetapi dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Demul menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlangsung sekali dan tidak akan diperpanjang.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, kalau masih menunggak, ingat lho, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo, mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa,” ujarnya dengan nada bercanda.
Dia juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap PKB. Dengan tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah optimistis kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan membantu meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat.
Penulis/Editor: Isa Gautama