Friday, May 16, 2025
BerandaBerita UtamaAneh! Diduga Dinas Perikanan Salurkan Hibah kepada Pokdakan Dadakan

Aneh! Diduga Dinas Perikanan Salurkan Hibah kepada Pokdakan Dadakan

progresifjaya.id, PANDEGLANG – Belum lama ini Pemkab Pandeglang melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang memberikan bantuan hibah berupa barang kepada 28 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang tersebar di 17 Kecamatan.

Salah satu penerima bantuan hibah tersebut yaitu Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lewi Limus dan Pokdakan Ponpes Model Noor El-Madeenah yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Satu Pokdakan menerima bantuan Benih Ikan Lele sebanyak 20.460 ekor, pakan starter 120 kg, pakan grower 480 Kg, pakan finisher 2.520 Kg.

Kemudian alat perikanan 1 paket diantaranya, serokan panen 5 buah, waring 2 rol, timbangan 1 buah, bak grading 1 paket, drum panen 5 buah.

Selanjutnya kelompok juga menerima alat kualitas air 1 paket yaitu pH Meter 2 unit dan DO meter 2 unit.

Kemudian Pokdakan juga menerima pompa air 1 paket terdiri dari pompa alkon 3 inch 1 buah, saringan air foot Klep 3 Inch 2 buah, Selang Terpal 10 Meter dan Selang Hisap 10 Meter. Dengan total bantuan senilai 95.000.000 (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).

Saat tim media ini kroscek ke lokasi dan menemui Kepala Desa Bojong Ujang Nahya mengaku tidak tahu-menahu tentang bantuan hibah berupa barang dari Dinas Perikanan untuk kelompok di desanya.

“Maaf saya tidak tau jika bantuan hibah itu sudah turun. Tapi memang kemarin saya sempat diminta tandatangan untuk surat penerimaan barang, saya menolak untuk tandatangan, karena saya tidak mengetahui barang apa saja dan surat itu pun tidak ada keterangan rincian nama barang nya,” ungkap Kades Bojong, saat ditemui di Kantor Desa Bojong pada Rabu (30/08/2023).

Lebih lanjut, Kades mengatakan bahwa sebelumnya ada warganya yang datang meminta tandatangan namun berkasnya ada kesalahan dalam penulisan alamatnya.

“Kemarin itu ada saudara Oyok, ia minta tandatangan untuk surat kelompok tapi alamatnya salah. Yang seharusnya Kecamatan Bojong di surat itu tertulis Kecamatan Picung, maka tidak saya tandatangani dan saya suruh untuk diperbaiki dahulu. Setelah itu tiba-tiba datang surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yaitu surat perjanjian antara Kelompok dan Dinas Perikanan, karena saya pikir untuk masyarakat maka saya tandatangani surat NPHD tersebut,” bebernya.

Ditempat terpisah Oyok Imam mengaku sebagai Ketua Kelompok Lewi Limus saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya pernah membuat proposal  pengajuan bantuan benih ikan nila di tahun 2022.

“Ya awalnya itu pengajuan ikan nila namun sekarang yang datang ikan lele, dan kami hanya menerima barang tidak menerima uang,” ucap Oyok.

“Untuk pengajuan bantuan ikan Nila, Pak Kades mengetahui namun untuk yang turun sekarang memang Pak Kades tidak mengetahuinya,” tambah Oyok penuh heran.

Bahkan Oyok mengaku pembentukan kelompok yang ia bentuk secara mendadak dan belum daftar ke desa.

“Kalau kelompok sebetulnya dibuat mendadak karena waktu ikut pelatihan dulu, saya belum membentuk kelompok ikan ini. Setelah saya minta tandatangan Pak Lurah, berhubung alamatnya salah jadi disuruh diperbaiki dahulu. Memang kalau yang minta tandatangan surat NPHD itu Pak Ustadz Uung, bukan saya karena memang Pak Ustadz bilangnya beliau saja yang urus, kalo saya kan gak ngerti,” tandas Oyok. (Tim)

Artikel Terkait

Berita Populer