Tuesday, April 22, 2025
BerandaMegapolitanAnggaran Rp 24 M Baru 6 Bulan, Turap TPA Cipeucang Sudah Longsor

Anggaran Rp 24 M Baru 6 Bulan, Turap TPA Cipeucang Sudah Longsor

progresifjaya.id, TANGERANG SELATAN – Meski baru berusia seumur jagung,namun tempat pembuangan sampah ahir (TPA) Cipeucang Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami longsor.

Longsor tersebut terjadi pada Desember 2019 lalu yang diakibatkan terjadinya patahan pada shet pile pada penyangga.

Proyek TPA itu dilaksanakan Satuan Kerja Lingkungan Hidup dibawah pimpinan Drs Toto Sudarto. Sedangkan pemborongnya dari PT Ramai Jaya Purna Sejati (RJPS).

Proyek dengan anggaran Rp 24 miliar tersebut dengan luas 400 meter panjang  dan lebar 100 meter dengan masa pengerjaan selama 6 bulan.

Dalam insiden longsor itu tidak ada korban jiwa. Namun kejadian tersebut mendapat banyak kecaman dan kritikan dari berbagai lapisan masyarakat sebab proyek itu menggunakan uang negara yang tidak sedikit.

Menurut warga, harusnya sebelum dikerjakan antara pihak LH Tangsel dan pemborong harus sudah mengetahui kedalaman tembok yang dipancangkan agar kuat dan kokoh.

Atas kejadian itu banyak yang menilai bahwa pembangunan TPA tersebut  diduga tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.

Daeng Muzakar salah satu pengamat dan pakar hukum mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kurang profesional dalam menentukan pemenang lelang.

“Harusnya Pemkot melihat dulu apakah perusahaan pemenang lelang itu ahli atau tidak dalam bidang yang dia kerjakan. Selain itu, apakah dia bisa dipercaya atau tidak untuk mengerjakan proyek itu. Harusnya pemkot hati-hati dalam memilih pemborong agar hasilnya tidak amburadul,” kata Daeng.

Dia menilai anggaran yang dikeluarkan tidak seimbang dengan hasil kerja perusahaan tersebut. Dengan ambruknya TPA Cipeucang ini mencoreng nama baik Pemkot Tangsel.

Daeng menduga ada kejanggalan dengan ambruknya bangunan TPA tersebut. Dan dia mengimbau perlu dilakukan investigasi hukum dan menindak semua pihak yang terlibat karena kasus ini telah menimbulkan kerugian uang negara.

Dia juga menyebut bahwa pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab. Daeng juga mencurigai semua proyek di Tangsel yang dikerjakan oleh PT RJPS tidak memasang plang izin membangun.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Toto Sudarto hingga berita ini diturunkan belum bisa ditemui guna konfirmasi terkait insiden di TPA tersebu.

Penulis: Agus Salim

Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer