progresifjaya.id, LEBAK – Pada masa reses ke lll tahun 2020, anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Acep Dimyati, selain menampung aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, lanjut Acep, dirinya juga melakukan sosialiasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masyarakat. Dimana dalam Perda AKB tersebut dijelaskan pentingnya protokol kesehatan bagi masyarakat di masa pandemi.
“Kami anggap Perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat, sehingga mereka menjalani Perda AKB ini dengan melaksanakan protokol kesehatan di saat melakukan aktivitasnya,” kata politisi PKB itu yang juga wakil Ketua Komisi lll DPRD Lebak, Acep Dimyati pada awak media di Rangkasbitung, Kamis (29/10/2020).
Masih kata Acep, selain itu dirinya melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis baik kepada masyarakat waktu pertemuan reses, pembagian masker juga dilakukan kepada pengendara di jalan-jalan.
“Kita juga membagikan sekitar 4000 masker yang dilakukan di dua tempat, langsung kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat,” terang Acep.
Lebih lanjut Acep menuturkan, upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini harus dilakukan secara bersama-sama, dengan kata lain masyarakat harus patuh pada aturan tentang protokol kesehatan dengan 3 M yakni, memakai masker dalam setiap kegiatan, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak hindari kerumunan.
“Jika kita sudah mematuhi protokol kesehata dan membiasakan diri dengan 3 M, maka diyakininya kasus Covid-19 di Lebak akan menurun dan lama-lama akan menghilang,” pungkasnya.
Penulis: R. Rencong
Editor: Asep Sofyan Af