progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Partai Nasdem, H. Wawan Suhada, SE., MM., menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/4).
Dalam sambutannya di kegiatan tersebut, H. Wawan menyambut baik pada aparatur Desa Pangarengan yang cukup kompak, yang mana semuanya hadir mulai dari RT, RW, Jaro, BPD, LPM, dan BUMDes.
“Selama 6 bulan setelah dilantik, saya keliling ke desa-desa dan kelurahan dalam rangka menampung aspirasi dan usulan dari bapak ibu sekalian sebagai ujung tombak di desa dalam segala hal dan Insya Allah kebersamaan kita ada manfaatnya,” ujar Anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B).
“Dewan hadir seperti kegiatan ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat baik tentang pembangunan, jalan, sarana pendidikan dan berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat melalui desa-desa dan kelurahan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Pangarengan Sutiya meminta warga dan tokoh masyarakat Desa Pangarengan untuk mengajukan tentang masalah baik itu mengenai pembangunan untuk kemajuan Desa Pangarengan atau usulan yang lain.
“Saya berharap kepada para unsur undangan yang hadir dan kebetulan pada hari ini ada Pak Dewan Wawan Suhada dari dewan provinsi yang hadir untuk menyampaikan Sosialisasi Perda atau kegiatan reses pada hari ini untuk menyampaikan tentang masalah atau usulan yang lain,” kata Kades Pangarengan.
Acara berakhir dengan sesi tanya jawab bersama para peserta undangan yang hadir. Beberapa usulan dan masukan dari masyarakat disampaikan mengenai pembangunan jalan dan posyandu serta usulan kegiatan lain yang ada di Desa Pangarengan. Harapan usulan yang disampaikan semoga menjadi realisasi bagi masyarakat Desa Pangarengan.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut Kades Pangarengan Sutiya, Sekdes Pangarengan Saroni, Babinsa dan Binamas, RT, RW, dan tokoh masyarakat. (Ujang Tea)