progresifjaya.id, JAKARTA – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menerangkan angka kasus kekerasan di satuan pendidikan masih sangat tinggi, baik di sekolah, madrasah, hingga pesantren. Setidaknya ditemukan 537 kasus di lembaga pendidikan sepanjang 2024.
“Kekerasan di lembaga pendidikan terjadi di semua jenis satuan pendidikan. Baik di sekolah, madrasah maupun di pesantren,” jelas Ubaid di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.
Data menunjukkan jika kasus kekerasan paling banyak terjadi di sekolah. Jumlahnya mencapai 64 persen dari seluruh temuan JPPI pada kasus sepanjang 2024
“Sementara di lembaga pendidikan berbasis agama ditemukan 36 persen kasus kekerasan,” ungkapnya.
Ia merinci, jika ditemukan kasus kekerasan di madrasah sebesar 16 persen, sedangkan di pesantren sebesar 20 persen. Ia menerangkan kasus di 2024 mengalami lonjakan yang sangat tajam.
Setidaknya jika dibandingkan tahun 2023 dengan temuan 285 kasus. “Tahun ini mengalami lonjakan lebih dari 100 persen,” kata Ubaid.
Sebenarnya kenaikan jumlah kasus di 2024 bukanlah yang pertama dalam beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 2020, tren kekerasan di satuan pendidikan memang telah mengalami peningkatan.
“Tren kekerasan di dunia pendidikan terus mengalami lonjakan. Tahun 2020 terdapat 91 kasus, naik 142 kasus di 2021, 194 kasus di 2022, 285 kasus di 2023,” pungkasnya. (Red)