Kamis, Maret 28, 2024
BerandaNusantaraAnjab dan ABK sebagai Indikator Kinerja Pegawai

Anjab dan ABK sebagai Indikator Kinerja Pegawai

progresifjaya.id, PANDEGLANG – Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai indikator kinerja para pegawai untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai.

Demikian disampaikan Plh.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat usai membuka acara Rakor Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, bertempat di Hotel S’rizki, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, analisis jabatan dan analisis beban kerja sangat penting merupakan sebuah keterampilan yang dibutuhkan oleh pegawai, sehingga penataan kepegawaian dapat tertata dengan baik.

“Maka dari itu, setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan,” ucapnya.

Ia berharap rakor analisis jabatan mampu menyusun data jabatan menjadi informasi jabatan untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang Firmansyah mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakanya dapat tersusun informasi jabatan di setiap perangkat daerah, serta tersusunnya peta jabatan di setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Dengan adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Nantinya hasil dari Anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai,” pungkasnya. (Dede)

Artikel Terkait

Berita Populer

komentar terbaru