progresifjaya.id, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang bertugas mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam pernyataan resminya mengatakan, pembentukan timsus adalah komitmen pihakna untuk menindak tegas para pelaku begal.
“Kami tak ada kompromi dan tak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku begal yang membahayakan keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Diharapkannya, masyarakat kini tak perlu panik dan khawatir karena pihaknya akan selalu berupaya hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tapi kami juga berharap masyarakat tetap waspada ketika melakukan aktivitas. Kalau harapan kami jelas, masyarakat bisa terhindar dari potensi kejahatan asalkan kewaspadaan masing-masing ditingkatkan,” ujarnya.
“Kami selalu siap untuk menerima dan menindaklanjuti setiap info yang diberikan masyarakat. Harapannya kita sama-sama bisa mengungkap dan menurunkan angka kejadian begal itu sendiri,” tambahnya.
Terakhir, Kombes Pol Wira juga mengimbau masyarakat untuk memasang kamera pengawas (CCTV) untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, terutama kejahatan begal dan curanmor.
“Dengan adanya CCTV otomatis ruang gerak pelaku kejahatan jadi sempit. Mereka tak bisa leluasa lagi buat melakukan tindak kejahatan,” pesannya. (Bembo)