progresifjaya.id, JAKARTA – Aparat gabungan dari Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI, membubarkan kerumunan yang ada di cafe dan restoran yang berada di wilayah Senopati, Kemang dan Tebet Jakarta Selatan.
Pembubaran kerumunan yang dilakukan tiga pilar Jakarta Selatan tersebut, ketika dilaksanakan kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Sabtu (28/11) malam.
Setidaknya ada sebanyak 17 kafe dan restoran yang kedapatan hingga pukul 21.00 WIB belum menutup usahanya dan masih melayani tamu serta terjadi kerumunan dan diminta segera membubarkan diri.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan, mengatakan, kegiatan bersama Polisi dan TNI selain menindak kafe dan restoran yang kedapatan masih melayanu pengunjung di atas pukul 21.00 WIB juga membubarkan kerumunan yang ada di tempat usaha tersebut.
“Ada sekitar 17 kafe dan restoran yang ditindak karena langgar jam tutup usaha,” katanya. Minggu (29/11).
Dijelaskan Ujang, kafe dan restauran yang ditindak tersebut tersebar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru sebanyak 10 kafe dan restauran, di wilayah Kemang, Mampang Prapatan sebanyak lima kafe dan dua restaurant serta di kawasan Tebet ada sebanyak dua coffe shop.

Senada diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, mendapati kerumunan 10 kafe dan restoran di kawasan Senopati, Kebayoran Baru dan langsung dibubarkan. “Kita langsung membubarkan kerumunan di kafe dan restoran tersebut,” tegasnya.
Selain kafe dan restoran, petugas tiga pilar juga membubarkan kerumunan di sepanjang Jalan Antasari, Kemang, Bulungan, Blok M, dan Pondok Indah.
Penulis: M. Maruf