progresifjaya.id, CIANJUR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran (TA) 2020 yang sebelumnya sudah disahkan DPRD Cianjur, disinyalir ada yang mengutak-atik.
Hal tersebut terungkap saat hasil Evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan Cianjur 2020 dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cianjur, Senin (21/9/2020).
Banggar menemukan adanya kejanggalan dalam mata anggaran APBD-P. Terdapat beberapa usulan yang mengalami perubahan dan tidak diketahui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cianjur.
“Dari hasil Evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan, ada beberapa usulan yang berubah dan tidak diketahui oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cianjur,” kata Ganjar saat ditemui seusai rapat pembahasan hasil Evaluasi Gubernur bersama jajaran eksekutif.
Ganjar mencontohkan adanya penambahan anggaran di luar pembahasan Banggar seperti salah satu anggaran kegiatan yang semula sekian, tiba-tiba naik menjadi sekian.
“Contohnya anggaran kegiatan hibah. Mungkin agak riskan juga, pada saat kita membutuhkan anggaran untuk covid-19 tapi ada penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan pembahasan murni atau pembahasan sewaktu di Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS),” bebernya.
Terkait itu, Ganjar menegaskan, dewan akan mengembalikan lagi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan selanjutnya harus dibahas lagi, apakah usulan tersebut memang masuk di KUA-PPAS sebelumnya atau tidak.
“Kita tidak akan membahas ini (Evaluasi Gubernur, red) sebelum semua jelas, walaupun alasannya itu salah mencantumkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Muhammad Abdul Aziz Saefudin saat dimintai tanggapan soal temuan diatas tak bisa berkomentar banyak dengan alasan tidak mengikuti rapat pembahasan sedari awal.
“Saya telat, tidak ikut membahas dari awal. Tapi pokonya kita ikuti sesuai arahan Gubernur saja,”pungkasnya.
Penulis: Endang. S
Editor: Hendy