Friday, January 24, 2025
BerandaHukum & KriminalAPSI Gelar Uji Kompetensi Advokat Serentak di Indonesia

APSI Gelar Uji Kompetensi Advokat Serentak di Indonesia

progresifjaya.id,JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI)  gelar Ujian Profesi Advokat di seluruh Indonesia, yang dipusatkan di Sekretariat DPP APSI di Komplek Perkantoran Ciputat Indah Permai, Blok C, Pisangan Timur, Ciputat Tangerang Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Humas APSI, Yayat Surya Purnadi, SH, MH, CPL  bahwa Ujian Profesi advokat diadakan di seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) masing-masing provinsi yang ada di Indonesia.

“Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia di bawah kepemimpinan Dr. Sutrisno, S.Ag, SH, MH, CM mengadakan Ujian Profesi Advokat ( Uji Kompetensi ) serentak seluruh Indonesia.

Para peserta Ujia Kompetensi Yang di Gelar Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (Ist)

Setelah Minggu lalu selesai melaksanakan kegiatan Pendidikan Profesi Advokat selama 12 hari. Hasil pendidikan 12 hari itulah yang diuji pada hari ini,” ujar Yayat Surya Purnadi, SH, MH, CPL selaku humas kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkannya, bahwa APSI didirikan 17 tahun lalu, tepatnya tahun 2002 adalah salah satu dari 8 Organisasi Advokat yang membuat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

“APSI dalam usia 17 tahun telah melahirkan sejumlah advokat – advokat yang profesional,” terang Yayat.

APSI, tambahnya, selain pendidikan dan uji kompetensi advokat, APSI juga ada Program:

1. Pendidikan dan Pelatihan Advokat

2. Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat  (Berdasarkan SK Mahkamah Agung Republik Indonesia)

3. Pendidikan dan pelatihan Advokat – Ekonomi Syari’ah

4. Pendidikan Para Legal

5. Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Manajemen Halal

6. Pusat Mediasi dan Bantuan Hukum

“APSI selain mengurusi perkara juga telah mendirikan YAYASAN BADAN WAKAF DAN AMAL ASOSIASI PENGACARA SYARI’AH INDONESIA  yang dalam struktur pengurusan Pembina nya adalah H. Muhammad Rawi  yang merupakan Pengusaha dan Tokoh Muslim yang juga masuk dalam struktur di Dewan Kehormatan Asosiasi  Pengacara Syari’ah Indonesia,” ujar sang Advokat yang cukup dekat dengan pers itu.

Yayasan Badan Wakaf dan Amal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia, katanya akan membantu menyalurkan wakaf, infaq dan Sadaqah untuk pembangunan masjid,  membiayai  sertifikat tanah wakaf ( Khusus Masjid  yang  belum di buat sertifikat wakaf nya). Kemudian memberikan bantuan pada anak anak yang putus sekolah (Khususnya Yatim Piatu),  dan memberikan bantuan hukum Gratis pada masyarakat yang tidak mampu melalui Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia di seluruh Indonesia.

Penulis : U.Aritonang

Editor : Asep Sopyan Af

Artikel Terkait

Berita Populer