Monday, May 19, 2025
BerandaMegapolitanAsisten Pemerintah Kota Jaktim Buka Langsung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Bebas Korupsi...

Asisten Pemerintah Kota Jaktim Buka Langsung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

progresifjaya.id, JAKARTA – Sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi dan lingkungan birokrasi melayani warga dengan baik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gedung Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, membuka langsung kegiatan yang dihadiri 75 peserta yang terdiri dari Komandan Satpol PP Kecamatan dan Kepala Satuan Petugas Satpol PP Kelurahan se-Jakarta Timur.

Eka mengapresiasi Satpol PP Jakarta Timur yang telah melakukan Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Ini merupakan hal yang sangat baik dalam menciptakan zona integritas serta memotivasi kita dalam budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujarnya.

Para peserta yang hadir dalam kegiatan itu melakukan penandatanganan komitmen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Tak hanya Satpol PP, Eka berharap, pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani juga dilakukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di Jakarta Timur.

“Harapan saya, bukan hanya di lingkungan kerja Satpol PP saja, tetapi seluruh ASN di wilayah Jakarta Timur mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta akuntabel, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, Budhy Novian, menjelaskan pembangunan zona integritas sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 246 tentang Penetapan UKPD Menjadi Zona Integritas, dan sesuai Pedoman Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021.

“Kami sengaja mengumpulkan seluruh manpol kecamatan dan kasatgas kelurahan dan pejabat eselon 4 Satpol PP untuk melakukan pencanangan bersama dan membangun komitmen. Menjadikan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur,” pungkasnya. (Roby)

Artikel Terkait

Berita Populer