progresifjaya.id, JAKARTA – Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Pusat, H. Denny Ramdhani meninjau pelayanan publik di dua kantor kelurahan, yakni Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Johar Baru, Rabu (8/7).
Kegiatan monitoring ini sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di dua kantor kelurahan, selain pelayanan ruang tunggu untuk warga, juga fasilitas pendukung, seperti ruang laktasi dan ruang foto E- KTP.
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, H. Denny Ramdhani menuturkan, peninjauan pelayanan publik ini dilakukan untuk memastikan secara langsung penerapan dalam melayani masyarakat dengan baik. Sebab, pelayanan publik yang ada di PTSP sudah tersistem dan memilki SOP.
Lebih lanjut H. Denny Ramdhani mengapresiasi langkah Lurah Tanah Tinggi Imran dalam mensosialisasikan perubahan pelayanan untuk selama masa pandemi covid-19 melalui peran Ketua RT dan RW.
“Warga telah melakukan persiapan sebelumnya saat datang ke kelurahan sudah melengkapi prosedur pelayanan untuk mencegah terjadinya penumpukan antrian karena kami batasi,” ungkapnya.
“Peninjauan ini sebagai pembinaan bagi PTSP di Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Johar Baru ini. Nantinya akan dilakukan penilaian untuk jadi peserta penilaian pelayanan publik terbaik,” tandasnya.
Penulis/Editor: Fari. K