progresifjaya.id, INDRAMAYU – Indramayu menjadi salah satu kabupaten di Jawa Barat terbanyak temuan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Saat ini Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga menyebutkan, ada 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bansos. Dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani jajaran polres setempat.
“Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan,” kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (28/7), dikutip dari JPPN.
Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Sedangkan enam kasus yang ditangani jajaran polres setempat berada di Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.
“Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, (di antaranya, red) pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos,” kata dia.
Menurutnya, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, kata dia, dari dana Rp 600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.
“Ini masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menyebutkan motifnya,” kata dia.
Sumber: JPPN
Penulis: Eka