Friday, May 16, 2025
BerandaTNI/PolriAwas Mulai Senin Besok, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Cirebon Diberlakukan Ganjil...

Awas Mulai Senin Besok, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Cirebon Diberlakukan Ganjil Genap

progresifjaya.id, KOTA CIREBON – Guna mengurangi mobilisasi dalam rangka upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintahan Kota Cirebon akan memberlakukan dan menerapkan kendaraan plat nomor ganjil dan genap. Hal ini hasil keputusan dalam rapat yang dihadiri oleh Kasat lantas Polres Cirebon Kota, Rabu (11/8/2021).

“Hal ini merupakan kebijakan dari pada pemerintah kota Cirebon dalam rangka untuk mengurangi mobilisasi warga masyarakat yang akan masuk ke Kota Cirebon. Namun sebelum diberlakukan yang rencananya Nanti pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 sebelumnya akan dilaksanakan tahap sosialisasi terlebih dahulu yaitu hari ini Rabu – Kamis, tanggal 11 – 12 Agustus 2021,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Ciko.

Masih kata Kasat Lantas Polres Ciko, sementara untuk uji coba akan dilaksanakan  hari Jumat dan Sabtu tanggal 13 – 14 Agustus 2021 akan dimulai pukul 13.00 wib sampai dengan pukul 17.00 wib.

“Ganjil – genap di sini cara melihatnya dari angka terakhir di belakangnya. Misal E 5454 GO ber arti Genap atau E 6471 AN berarti ganjil,” ucap pria kelahiran Sulawesi ini.

“Penerapan ganjil – genap berlaku untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. Namun tidak berlaku untuk khusus kendaraan seperti TNI, Polri, plat merah dan ojek online atau ojol. Ada beberapa ruas jalan di Kota Cirebon yang dilakukan penerapan ganjil – genap, untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melintas di wilayah Kota Cirebon. Diantaranya Jalan Kartini, Jalan Cipto, Jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan  Siliwangi, Jalan Pemuda dan Jalan Tuparev,”  tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Sementara Kasi Humas Polres Ciko menambahkan, khusus Jalan Tuparev ini masih dirapatkan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten. Mengingat secara administrasi masuk ke pemerintahan Kabupaten Cirebon. Namun untuk wilayah hukumnya masuk ke Polres Cirebon Kota,” jelas Iptu Ngatida.

Penulis: Slamet/Syafii

Artikel Terkait

Berita Populer