progresifjaya.id, JAKARTA – Koramil 05/Tanah Abang, Kodim 0501/JPBS bersama tiga pilar Petamburan menggelar operasi Yustisi Tertib Masker di jalan Jati Petamburan, RT 003/RW 11, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta pusat, Sabtu (26/9/2020) dipimpin oleh Sunardi yang juga sebagai Sekel Petamburan.
Operasi gabungan yang melibatkan unsur tiga pilar itu menjaring 12 warga yang tidak menggunakan masker.
“12 orang warga masyarakat terjaring tidak memakai masker dan dikenakan Sanksi. Selanjutnya ke dua belas orang tersebut dikenakan sanksi sosial. Selain sanksi sosial petugas gabungan juga memberikan arahan dan nasehat, pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi covid 19,” tutur Peltu Edy Ferdian Babinsa Kelurahan Petamburan anggota Koramil 05/Tanah Abang.
Peltu Edy juga mengatakan, operasi yustisi yang melibatkan 13 petugas gabungan dari Koramil 05 Tanah Abang, Polsek, Kelurahan, Sat Pol PP dan lainnya berjalan kondusif.
Sumber: Pendim 0501/JP BS
Editor: Benz