progresifjaya id, JAKARTA – Babinsa Sertu Hartono, Serda M. Bikron, Bhabinkamtibmas Aipda Hartono, dan Satpol PP dari tiga pilar Kramat Jati bersama pasukan BKO POM AU dan Yonkav-7/PS melaksanakan Operasi Yustisi PDMPK di masa PSBB ketat di 2 lokasi yakni di PD. Jaya Kramatjati Kelurahan Kramatjati dan PD. Pasar Induk Kramatjati Kelurahan Tengah, Jalan Raya Bogor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (28/9/2020) pagi ini.
Kegiatan binter oleh Sertu Hartono dan Serda M. Bikron dalam pencegahan penularan Covid-19 ini dengan
“Pagi ini sasaran operasi yustisi di Pasar Induk Kramat Jati dan
PD. Pasar Jaya Kramat Jati,” kata Babinsa Sertu Hartono.
Babinsa mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi PSBB yang dilakukan adalah memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang benar dan penindakan hukum bagi pelanggar.
“Pelanggar PSBB masih ditemukan dilokasi, petugas Satuan Gugus Tugas mendata dan memberikan sanksi sosial dengan menyapu jalan serta denda bagi yang tidak mau diberikan sanksi sosial,” kata Sertu Hartono.
Menurutnya, dari hasil operasi yustisi sebanyak
4 orang memilih sanksi sosial karena tidak memakai masker dan 2 orang lagi tidak menggunakan masker memilih sanksi administrasi.
Danramil 05/Kramatjati, Kodim 0505/Jaktim, Kapten Inf Hadi Sasmungi mengatakan, selain Operasi Yustisi Tibmask, petugas gabungan juga membubarkan warga yang berkumpul seperti di warung kopi, rumah makan, tukang ojeg yang mangkal berkerumun serta penjual buah yang tidak mematuhi jarak sama lainnya.
“Operasi Yustisi PSBB dan Pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan yang dilakukan untuk memberikan himbauan serta edukasi dan juga meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai dengan wabah ini berakhir,” tukas Danramil 05/KJ.
Sumber: Pendim Jaktim
Editor: Benz