Wednesday, May 21, 2025
BerandaTNI/PolriBabinsa Koramil 10 Manggala Makassar Bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Penegakan Perwali...

Babinsa Koramil 10 Manggala Makassar Bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Penegakan Perwali 51 & 53 Tahun 2020

progresifjaya.id, MAKASSAR – Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Satgas Penerapan Perwali No, 51 dan 53 Tahun 2020 tentang pencegahan percepatan penanggulangan Covid 19  di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (18/9).

Sebelumnya, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Samsudin bersama 6 orang anggota, Lurah Batua, Drs. Jufri bersama 2 orang anggota Satpol PP Kecamatan, anggota Koramil 10 Manggala, Sertu Abdul Rahman bersama 1 orang anggota, dan 2 anggota puskesmas melaksanakan apel gabungan di Jalan Poros Borong Raya RT 01/011 Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Apel pengecekan dilaksanakan dengan penekanan agar selalu memperhatikan faktor keamanan dalam melaksanakan kegiatan. Dilanjutkan pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Perwali No. 51 dan 53 dilaksanakan.

Dalam Operasi Yustisi Penerapan Perwali 51 dan 53 ini sebanyak 10 orang terjaring. Masyarakat yang terjaring langsung diarahkan melaksanakan rapid test. Hasilnya, masyarakat yang terjaring non reaktif.

Penulis: Novpri

ditor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer