progresifjaya.id, LEBAK – Badan Kerja Sama Antar-Gereja (BKSAG) Kabupaten Lebak, yang terletak di Kabupaten LebakĀ Provinsi Banten, mengapresiasi pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) atas upayanya dalam memfasilitasi penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga non-Muslim.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris BKSAG Lebak, Halson Nainggolan di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024)
Halson menjelaskan, saat ini TPU yang ada di Pasir Tanjung dan Sukajadi di Rangkasbitung telah mencapai kapasitas penuh. Situasi ini mengakibatkan terjadinya tumpang tindih lahan pemakaman yang tentunya tidak ideal.
Oleh karena itu, sangat penting untuk segera menyediakan TPU baru bagi warga non-Muslim yang meninggal, baik bagi penganut agama Kristen maupun Katolik.
Sebagai langkah lanjutan, BKSAG berencana mengadakan pembahasan di antara gereja-gereja mengenai potensi lokasi untuk TPU baru yang diperuntukkan bagi non-Muslim.
Lokasi TPU yang baru ini kemungkinan besar akan berada di luar Kota Rangkasbitung, mengingat pesatnya pertumbuhan pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
TPU non-Muslim ini diharapkan juga dapat melayani warga yang tinggal di Kecamatan Maja, terutama mereka yang berasal dari DKI Jakarta dan daerah sekitarnya.
Menanggapi inisiatif ini, Halson menyatakan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan FKUB yang telah bersedia memfasilitasi kebutuhan akan TPU tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, H Iyan Fitrayana, menegaskan bahwa pihak pemerintah bersama FKUB akan melakukan sosialisasi terkait TPU non-Muslim.
Sosialisasi bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat lokasi TPU.
Iyan yakin bahwa dengan adanya komunikasi yang efektif, tidak akan ada masalah yang muncul, dan hal ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Selain itu, Iyan menyatakan pentingnya menggelar rapat dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk tokoh agama, FKUB, Kemenag, Kesbangpol, dan tokoh masyarakat untuk membahas mengenai TPU non-Muslim.
Harapannya adalah agar seluruh proses berjalan dengan lancar, damai, dan tetap kondusif.
Di sisi lain, Ketua FKUB Kabupaten Lebak, H Haerudin menambahkan, bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif pendirian TPU non-Muslim ini, mengingat jumlah penduduk di daerah tersebut terus meningkat.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar rencana pembangunan TPU non-Muslim dapat terealisasi dengan baik di lapangan.
Meskipun saat ini belum ada penolakan dari masyarakat terhadap rencana ini, Haerudin berharap agar pemda dan masyarakat dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk merealisasikan TPU non-Muslim tersebut. (R. R)