progresifjaya.id, DEPOK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mengadakan konsolidasi terkait kebijakan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) kepada puluhan perwakilan Perangkat Daerah (PD) di Hotel Santika, Rabu (23/08/23).
Konsolidasi dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama mengenai regulasi dan alur pengalokasian anggaran Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Depok.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho mengatakan konsolidasi dilakukan dalam rangka penguatan dengan stakeholder terkait. Terutama pada sektor kelembagaan dimana salah satu variabelnya adalah adanya daya dukung anggaran.
“Jadi, ke depan akan ada alokasi anggaran khusus mengenai P4GN, baik di perangkat daerah kecamatan serta kelurahan, sehingga pelaksanaan kegiatan P4GN dapat berjalan lebih masif hingga ke tingkat Kelurahan,” katanya kepada awak media Kamis (24/08/23).
Dikatakannya, dengan konsolidasi juga telah ditetapkan bahwa diperlukan adanya kejelasan mengenai bentuk aktivitas atau kegiatan P4GN yang akan dilakukan oleh masing-masing PD, kecamatan dan kelurahan serta target kegiatan yang dapat diukur.
Sehingga akan ada pertemuan lanjutan antara BNN Kota Depok dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) serta Inspektorat Kota Depok, guna membahas mengenai bentuk aktifitas tersebut.
“Di Kota Depok, pelaksanaan Kotan telah berjalan sejak tahun 2021, dengan hasil yang meningkat, yakni 3,104 (Tanggap) pada tahun 2021 menjadi 3,620 (Sangat Tanggap) pada tahun 2022,” katanya.
“Hasil ini bukan berarti kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Depok sama sekali tidak ada, namun lebih kepada bagaimana tanggapan dari para stakeholder dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan narkoba di Kota Depok,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, dari hasil Indeks Kotan yang didapat pada tahun 2022, meski sudah mencapai kategori sangat tanggap, namun tetap perlu dilakukan penguatan guna mencapai hasil yang lebih baik lagi pada tahun 2023. Salah satunya dengan adanya konsolidasi terkait kebijakan Kotan yang dilakukan.
“Hari ini kami juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Wildah DJ, Penggerak Swadaya Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, yang memaparkan mengenai latar belakang kebijakan KOTAN, indikator yang ada di dalamnya serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mendukung kebijakan Kotan,” jelasnya.
“Kemudian Fernando H. Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri RI yang memaparkan mengenai regulasi pengalokasian anggaran di daerah, khususnya penganggaran P4GN dan Djatmiko Rahardjo, Perencana Ahli Muda Koordinator Pemerintahan Bappeda Kota Depok yang memaparkan mengenai alur pengalokasian anggaran serta kemungkinan dimasukannya kegiatan P4GN pada alokasi anggaran Pemkot Depok,” tutupnya. (Agus Tanjung)