Wednesday, January 22, 2025
BerandaBerita UtamaBangunan Gudang Mewah “Ilegal” Tanpa IMB Bebas Berdiri Di Cilandak

Bangunan Gudang Mewah “Ilegal” Tanpa IMB Bebas Berdiri Di Cilandak

 

Bangunan Gudang di Jalan, Karang Tengah, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.( Foto: Asep Sofyan Afandi/PROGRESIF JAYA)

Aparat Tutup Mata “Diduga Ada Oknum Ikut Bermain “

progresifjaya.id, JAKARTA, –  Sejumlah bangunan pergundangan mewah “Ilegal” tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bebas berdiri, di sekitar Jalan.Karang Tengah, RT.06/03, Kel.Lebak Bulus, Kec. Cilandak  Jakarta Selatan.

Ironisnya, aparat terkait terkesan tutup mata dan membiarkan tidak melakukan tugasnya secara profesional, termasuk tidak ada tindakan sebagaimana diatur dalam Perda No.7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung, dan Perda No.03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah serta Perda No.07 Tahun 1991 Tentang Bangunan di Wilayah DKI Jakarta.

Diduga lancarnya proyek pembangunan gudang milik Jack Budiman akibat dari lengahnya pengawasan pihak Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan tingkat Kecamatan Cilandak dibawah kepemimpinan Bambang.

Pasalnya proyek pengerjaan yang diperkirakan sekitar beberapa bulan lalu itu terkesan dibiarkan untuk terus berjalan, petugas Dinas CKTRP di lingkungan Kecamatan Cilandak terkesan tutup mata, diduga ada oknum untuk memanfaatkan proyek ilegal dengan mengeruk keuntungan dari sebuah legalitas.

Keberadaan bangunan gudang ilegal, selain merusak tata ruang, dan lingkungan juga mencoreng kredibiltas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Informasi yang berhasil dihimpun PROGRESIF JAYA, “Sebelumnya pemilik bangunan yang sempat ‘membeli lahan dari Adam cs,’ mengajukan permohonan untuk IMB pernah dilakukan ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

mulai dari tingkat Kecamatan Cilandak termasuk di lingkungan Pememrintah Kota Administrasi Jakarta  Selatan, namun ditolak karena terdapat berbagai permasalahan teknik, dan administrasi,” tutur sejumlah sumber.

Ironis, meski ditolak proyek tetap dijalankan sesuai rencana, dan pihak terkaitpun terkesan memberikan kebebasan atas keberadaannya, imbuh sumber.

PROGRESIF JAYA telah mencoba untuk mendapat informasi terkait keberadaan proyek pembangunan ke pihak Satuan Pelaksana Dinas CKTRP Kecamatan Cilandak, dibawah kepemimpinan Bambang, sayang seribu sayang hingga berita ini diturunkan, Kasatlak Dinas CKTRP Kecamatan Cilandak, terkesan tak pernah bisa untuk diminta informasinya.

Penulis/Editor : Asep Sofyan Afandi.

Foto : Asep Sofyan Afandi/PROGRESIF JAYA.

Artikel Terkait

Berita Populer