progresifjaya.id, LEBAK – Dugaan adanya galian pasir di Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, di salah satu media online, dibantah oleh pemilik lahan. Lantaran, kegiatan tersebut hanyalah pemerataan lahan pesawahan. Tujuannya, agar lahan sawah tersebut dapat digunakan untuk tanam padi.
Pemilik lahan, H. Lomri menjelaskan, lahan tersebut akan dibuat persawahan pertanian padi.
“Namun secara kebetulan di lahan tanah tersebut mengandung pasir kuarsa sehingga dimanfaatkan dengan menggunakan alat berat eskavator,” kata H. Limri.
Lanjut Lomri, pemanfaatkan pasir kuarsa dengan mengunakan satu alat eskavator. “Tidak menggunakan mesin sedot atau ponton pasir ini hanya pasir urug yang saya jual ke pak Kiki Nugraha,” tutur Lomri Jumat (25/9/20).
Di tempat terpisah, Kiki Nugraha ketika dihubungi progresifjaya.id melalui WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya membeli pasir urug dari H. Lomri. “Hanya, pasir tersebut akan diayak lagi di tempat yang berbeda bukan di lahan tanah Ciseke,” kata Kiki.
Lanjut dia, lahan tanah tersebut merupakan lahan pertanian dan sekarang sedang proses pemerataan untuk ke depanya akan di jadikan lahan persawahan.
Sementara dijelaskannya, pengambilan pasir di lahan ini hanya menggunakan satu alat eskavator saja tidak mengunakan mesin sedot, ponton atau mesin diesel lainya.
“Untuk ke depannya, setelah tanah itu rata maka oleh pemilik lahan akan dibentuk lahan persawahan, pertanian padi, sehingga tidak berkelanjutan untuk dijadikan tambang pasir,” pungkas Kiki.
Penulis: R. Rencong
Editor: Hendy