Sunday, March 23, 2025
BerandaTNI/PolriBanyak Dikeluhkan Warga Sindangsari, Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Bongkar 53 Poldur

Banyak Dikeluhkan Warga Sindangsari, Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Bongkar 53 Poldur

progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, membongkar sebanyak 53 pembatas kecapatan atau kerap disebut “polisi tidur (poldur)” di sepanjang Jalan Cadas Kukun, Kelurahan Sindangsari, Kabupaten Tangerang,

Pembongkaran ini karena banyaknya keluhan dari warga pengguna jalan yang setiap harinya melewati jalan tersebut. Sebab, selain membuat kendaraan macet, jalan yang dipasangi polisi tidur juga tidak nyaman bagi pengendara sepeda motor.

Pembongkaran juga sesuai Instruksi Bupati melalui Camat untuk membongkar polisi tidur tersebut.

Kasie Pol PP Kelurahan Sindangsari, H. Suryadi menyatakan, pihaknya hanya menjalankan Instruksi Bupati untuk melakukan pembongkaran polisi tidur ini.

“Karena banyaknya laporan yang masuk para pengguna jalan merasa terganggu oleh banyaknya polisi tidur sepanjang Jalan Cadas Kukun ini,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang pegawai Bina Marga yang tidak ingin disebut identitasnya mengungkapkan, kami bersama pegawai Kelurahan Sindangsari dibantu para staf dan Karang Taruna, melakukan pembongkaran ini menindaklanjuti laporan masyarakat karena banyaknya polisi tidur.

“Sedangkan ini merupakan jalan propinsi yang harus bebas hambatan, dan polisi tidur yang kita bongkar ini sebanyak 53. Target kita hari ini harus sudah selesai pembongkaran,” katanya.

Lurah Sindangsari H. Deni Septiawan, MSI ikut memantau langsung pembongkaran polisi tidur Jalan Cadas Kukun dengan mengerahkan staf-stafnya sampai pembongkaran selesai.

Penulis: Ujang Tea

Artikel Terkait

Berita Populer