progresifjaya.id, JAKARTA – Kasus penganiayaan oleh dua preman yakni Pontas Sibarani dan Budiman Krisman Sibarani terhadap korban Syahbuki Hasibuan di Asahan menarik perhatian Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edy Hasibuan. Dirinya juga menyayangkan penganiayaan tersebut sampai membuat korban mengalami kebutaan sebelah akibat kena hujaman cangkul pelaku.
“Polisi harus bertindak tegas untuk menangkap dan memproses hukum kedua pelaku. Kasusnya jelas Pasal 170 tentang pengeroyokan dan sudah ada bukti korban yang mengalami kebutaan sebelah akibat tindakan pelaku,” kata Edy Hasibuan kepada progresifjaya.id, Senin, (30/6).

Menyoal dari perkembangan kasus yang ditangani Polsek Kisaran Kota dan sudah menangkap satu pelaku, Edy Hasibuan meminta kepolisian untuk menyelesaikan tuntas kasus ini. Seorang pelaku lagi yakni Pontas Sibarani yang belum tertangkap agar cepat diburu dan diringkus guna penyelesaian kasus.
Terlebih, lanjut Edy Hasibuan, sudah ada pernyataan kepolisian bahwa kedua pelaku penganiayaan kini berstatus tersangka dalam kasus ini.
“Ya kalau pelaku sudah jadi tersangka artinya harus cepat ditangkap agar tak melarikan diri. Apalagi juga ada saksi mata kejadian tersebut dan satu pelaku yakni Budiman sudah ditangkap. Rasanya sudah cukup bukti buat polisi menangkap Pontas karena berdasarkan keterangan juga jadi pelaku penganiayaan,” jelas Edy Hasibuan lagi.

Berbicara lebih lanjut lagi, karena kasus ini ditangani Polsek Kisaran Kota maka jadi tugas Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota buat menangkap Pontas Hasibuan. Tapi tak menutup kemungkinan tugas ini juga bisa dibackup pihak Satreskrim Polsek Asahan.
“Kapolsek Kisaran Kota tinggal perintahkan jajarannya untuk menciduk Pontas Sibarani. Jika kedua pelaku sudah ditangkap kasus ini bisa diproses lengkap untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan. Kasihan korban sampai buta sebelah akibat tindakan kedua pelaku tapi tak dapat keadilan dari kepolisian,” ujar Edy Hasibuan lagi menandaskan. (Bembo)