Sunday, April 27, 2025
BerandaPolitikBawaslu Cianjur Panggil 4 Kepala Dinas, Terkait Netralitas Pilkada?

Bawaslu Cianjur Panggil 4 Kepala Dinas, Terkait Netralitas Pilkada?

progresifjaya.id, CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur memanggil empat pejabat Eselon II di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Cianjur.

Mencuat rumor, keempat kepala dinas tersebut diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam pemilihan kepala daerah Pilkada (2020).

Seorang kepala dinas berinisial AM, mengaku kedatangannya ke kantor Bawaslu atas dasar undangan, terkait soal labelisasi bantuan sosial yang menggunakan foto kepala daerah.

“Sebetulnya tidak ada pelanggaran cuma penjelasan saja. Karena mungkin tidak tahu terkait stiker itu,” ujarnya.

Lebih lanjut AM menjelaskan ada surat dari kementerian sosial (Kemensos) dan kabupaten yang lainnya juga banyak karena sifatnya nasional.

“Artinya posisi pak Bupati pertama di luar dari kampaye kemudian jauh-jauh hari sebelum pilkada sudah dari tahun kemarin kita memasang itu,” kata AM.

Senada dikatakan kepala dinas lainnya, MN bahwa kehadirannya diundang bawaslu, terkait konfirmasi kegiatan bantuan.

“Konfirmasi aja terkait mungkin kegiatan bantuan, soalnya agak rawan dengan pemilu pilkada, sebetulnya tidak ada pelanggaran tapi sudah menjadi kewajiban rutinitas,” singkatnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Jawari saat dikonfirmasi terkait pemanggilan empat pejabat kepala dinas, pihaknya belum bisa memberikan keterangan.

Penulis: Endang. S

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer