progresifjaya.id, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Bazna) Badan Amil Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis) Jakarta Selatan memberikan bantuan kepada warga terdampak COVID-19, menyelesaikan tagihan rekening listrik yang tertunggak.
Bantuan tersebut menghindari ancaman dari pemutusan hubungan aliran listrik, karena belum bayar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik negara (PLN).
Kepala Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar mengatakan, menerima permohonan bantuan terkait belum bayar tagihan rekening listrik pada bulan Oktober dan November 2020.
Dijelaskan, bantuan yang diminta untuk melepaskan jerat ancaman pemutusan aliran listrik dari PLN.
“Jika tidak dibantu, bisa diputus aliran listriknya,” ungkapnya, Selasa (3/10).
Pihaknya, hanya bisa memberikan bantuan satu bulan dari dua bulan yang diminta karena tagihan rekening listrik hanya bulan November.
Sedangkan, tagihan bulan berikutnya (November) belum tersampaikan atau belum ada bukti tagihannya.
“Kita hanya bisa bayarkan bulan Oktober, untuk bulan November belum ada tagihannya,” katanya.
Pemohon bantuan Ny Diah (45), bersyukur mendapatkan bantuan untuk membayarkan tagihan rekening listrik kendati hanya bulan November saja.
“Pembayaran tersebut sudah menghindari dari ancaman pemutusan hubungan listrik dari PLN,” katanya.
Dirinya, mengaku, permohonan bantuan ke Baznas Bazis Jakarta Selatan karena sejak pandemi Corona, suaminya yang bekerja serabutan tidak memiliki uang untuk bayar tagihan listrik.
Jika pun ada, tegasnya, uang yang untuk memenuhi kebutuhan makan sehari hari dan bayar uang sekolah setiap bulannya sebesar Rp 250.000.
“Kendati belajar di rumah, tetap harus bayar uang sekolah,” ungkapnya.
Disadarinya, ketidakmampuan dalam membayar tagihan rekening listrik sejalan pademi corona karena berkurangnya pendapatan dari suami dan anak-anaknya.
Suami yang bekerja serabutan dalam beberapa bulan terakhir selalu kurang dalam memberi uang belanja, sedangkan dua anaknya yang bekerja tidak bisa membantu untuk bayar tagihan rekening listrik.
“Anak pertama, sudah dua kali dirumahkan dan sekarang bekerja gajinya hanya dibayar setengah. Sedangkan kedua, dirumahakan sejak dua bulan lalu,” keluhnya.
Menurutnya, setiap akhir bulan, petugas dari PLN datang berkunjung bisa tiga empat kali bahkan juga mengingatkan untuk melakukan pelunasan pembayaran rekening listrik pasca jatuh tempo pembayaran.
“Tanggal 19 datang memberikan bukti tagihan listrik, berikutnya tanggal 22 datang kembali mengingatkan dan memberikan surat ancaman pemutusan hubungan listrik dan ketiga datang kembali melakukan pencatatan pemakaian listrik dan mengingat secepatnya membayar jangan lewat bulannya,” katanya.
Penulis/Editor: M. Maruf