Sunday, December 8, 2024
BerandaBerita UtamaBelanda Akan Kembalikan Objek Budaya Penting Milik Indonesia

Belanda Akan Kembalikan Objek Budaya Penting Milik Indonesia

progresifjaya.id, JAKARTA – Ratusan objek budaya penting milik NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonsia) termasuk milik Sri Langka akan dikembali Belanda.  Benda-benda itu dibawa secara tidak sah oleh Belanda pada masa kolonial dengan cara paksaan atau penjarahan. Pengembalian sejumlah 478 objek budaya penting itu, sesuai dengan permintaan kedua Negara.

Keputusan untuk mengembalikan objek budaya penting tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, mengikuti rekomendasi Komite Penasehat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial, diketuai oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang You.

Istimewa

Karya-karya yang rencananya akan dikembalikan itu saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum. Salah satu benda tersebut yaitu harta karun Lombok dari Indonesia dan Canon of Kandy dari Sri Lanka.

Pengalihan kepemilikan ke Indonesia akan berlangsung pada 10 Juli 2023 di Museum Nasional Etnologi Leiden, Belanda. Sedangkan untuk Sri Lanka akan berlangsung akhir tahun ini.

Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial kini sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria serta akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti.

Bagian utama dari proses ini adalah penelitian bersama negara asal.

“Ini momen bersejarah. Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi lebih dari segalanya, ini adalah momen untuk melihat ke masa depan,” tutur Uslu dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Government of the Tak hanya mengembalikan objek budaya, dalam pertemuan tersebut Belanda juga akan melakukan kerja sama yang lebih erat lagi dengan Indonesia dan Sri Lanka di bidang penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran antarmuseum.

Istimewa

Musim panas lalu, Indonesia meminta Belanda mengembalikan sejumlah benda bersejarah yang penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut dipelajari secara detail oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berkonsultasi dengan para ahli Indonesia.

Kerja sama terjalin dengan baik, panitia repatriasi Indonesia diketuai oleh mantan Dubes RI untuk Belanda, Gusti Agung Wesaka Puja. Panitia merekomendasikan agar benda-benda bersejarah tersebut dikembalikan.

Hasil tersebut dicapai berkat kerja sama Indonesia, Belanda, dan komite ahli kedua negara.

Adapun benda-benda yang dikembalikan ke Indonesia di antaranya harta karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari, keris dari Klungkung, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha Netherlands. (*)

Dihimpun dari berbagai sumber/Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer