Sunday, March 16, 2025
BerandaTNI/PolriBelasan Warga Tanpa Masker Terjaring Operasi Yustisi di Johar Baru

Belasan Warga Tanpa Masker Terjaring Operasi Yustisi di Johar Baru

progresifjaya.id, JAKARTA – Belasan warga masyarakat tanpa masker yang melintas di Jalan Percetakan Negara 2 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar baru, Jakarta Pusat terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker.

Menurut Babinsa Koramil 08/JB, Kodim 0501/JP BS, Serma Emeta yang turut dalam operasi mengatakan, tim gabungan operasi yustisi tiga pilar Johar Baru telah memberikan sanksi kepada belasan pelanggar protokol kesehatan.

“Atas kelalaian tidak menggunakan masker diluar rumah, maka 18 warga diberikan sanksi sosial dan sanksi teguran. 15 orang dikenakan sanksi sosial dan 3 orang mendapat sanksi teguran,” tutur Serma Yudi Emeta.

Selain sanksi sosial dan teguran, sambung Yudi, pelanggar juga diberikan himbauan dan wawasan tentang efektifitas protokol kesehatan mengantisipasi covid 19.

Serma Yudi juga mengabarkan, operasi yustisi tertib masker ini melibatkan 31 personil aparat gabungan dari BKO Yonif 02, Mitra Koramil 08/JB, dan jajaran Tiga Pilar Kecamatan Johar Baru.

Diketahui Operasi Yustisi bertujuan untuk memutus mata rantai penularan pandemi Covid – 19 yang pelaksanaanya menyasar kepada warga yang tidak memakai masker dan yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Sumber: Pendim

Editor: Benz

Artikel Terkait

Berita Populer